Caption : ilustrasi, Alat Fogging untuk menyemprot nyamuk Aedes Aegypti
Pojokkampung,Mojokerto – Awal tulisan ini diangkat bermula pembicaraan para pemuda warga maupun para kaum bapak- bapak yang selalu mangkal dan bersenda gurau di salah satu warung kopi yang berada di Kampung Wunut Desa Sampangagung.Mereka berbincang terkait strategi langkah para Caleg yang bertarung di Kontestasi Pemilu 14 April 2024 kemarin.
Dari perbincangan mereka saling adu argumen membicarakan jagoan mereka masing-masing.Mereka membanggakan para caleg yang didukungnya,terkait cara para caleg cari dukungan dalam tebar pesona dan macam-macam cara agar pemilih menjadi simpatik bahkan ada juga relawan salah satu caleg berbicara bahwa calegnya banyak menggunakan program unggulan.
Namun yang menarik, ada salah satu Aktifis yang berbicara ada satu rumusan yang belum di lakukan oleh para caleg di Pemilu 14 April 2024 kemarin, di tanya dengan aktifis yang lain, lalu di jawab sama aktifis tersebut pembelian alat Fogging.
Akhirnya salah satu Aktifis yang berasal dari Kutorejo berbicara lantang, stop terkait Caleg yang jadi ini kita bahas terkait foogging.
Memang masih banyak masyarakat yang menganggap fogging sebagai pencegahan penyakit khas negeri tropis dengan demam berpola, tapal kuda ini, Demam Berdarah Dengue (DBD) masih mewabah, apa lagi di musim yang tak menentu seperti sekarang ini.
Wabah Demam berdarah ini,juga mewabah di masyarakat Desa Sampangagung satu persatu warga banyak yang masuk rumah sakit dengan gejala demam tinggi.Setelah masuk Rumah Sakit hasil tes Laboratorium pasien positif Demam Berdarah .
DBD merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Oleh karena itu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DB adalah dengan memotong sirklus penyebaranya dengan memberantas sarang nyamuk tersebut.
Nah dengan rangkuman diatas terkait nyamuk aktifis tersebut bicara di salah satu keluarga korban Gigitan nyamuk Yang menyebarkan virus Aedes Aegypti warga yang menjadi Perangkat Desa Sampangagung tersebut mengeluhkan keadaan keluarganya yang sakit diduga akibat gigitan nyamuk Demam berdarah(DB),kepada bidan desa ,tapi jawaban bidan Desa kurang melegahkan pikiran karena tidak merespon dengan baik dan terkesan berbelit-belit.
Dalam perbincangannya mengunakan Whasapp,perangkat Desa tersebut mengutarakan maksutnya agar bidan Desa bisa membantu menyampaikan ke UPT Puskesmas Setempat untuk bisa melakukan foging atau menyemprot lingkungan warga agar memutus rantai penyebaran virus nyamuk Demam berdarah.
“Bu ini banyak kejadian orang sakit demam berdarah ,kemarin istriku sakit dirawat di RS Arofah dan hasil Lab.posotif DB,sekarang anak saya juga masuk RS.Umum Sumberglagah juga dengan gejalah yang sama dan didiagnosa terkena DB mohon di bantu ya Bu agar difoging untuk memutus penyebaran virus dari Gigitan nyamuk,”ucapnya .
Tapi jawaban bidan desa mengatakan bahwa puskesmas ya nunggu pemberitahan dari desa , terus biaya foging/ nyemprot ituu ditanggung Dusun dan desa,puskesnas hanya menyediakan alat sama tenaga.”dilaporno ta bu polo ,tapi pelaksanaane yo gk roh, puasa pisan(dilaporkan ta bu polo,tapi pelaksanaannya juga gak tau ,puasa lagi).”cetusnya.
Lebih lanjut Bidan desa tersebut ngomong,bahwa dia akan berunding dengan sekdes terkait pelaksanaan Foging.”nggeh kulo tak coba ngomong kaleh pak carik ngeh kale petugase seng nyemprot(ya saya coba berbicara dengan pak sekdes sama petugase yang nyemprot,”katanya.
Selang satu menit bidan tersebut berubah omongan bahwa syarat foging harus dibuktikan dengan surat hasil lab dari rumah sakit bahwa pasien benar benar terkena DB.
“Pak untuk pengajuan foging atau nyemprot harus ada hasil lab dari rumah sakit pada waktu bu polo opname dulu, hasil labnya mulai masuk sampai pulag,tuk bukti bawa orang tersebut kena BD,”tukas bidan tersebut,Minggu(10/3/2924)
Ketepatan melihat situasi seperti ini perangkat Desa tersebut melakukan usulan bagaimana caranya untuk desa kami ini bisa dilaukan fogging untuk mencegah adanya penyakit Demam Berdarah, lalu bidan Desa tersebut menjelaskan untuk melakukan fogging itu, diwilayah tersebut harus ada yang yang terjangkit Demam Berdarah dan ada bukti lab dari RS.
Kemudian Perangkat Desa tersebut memotong pembicaraan dari bidan Kesehatan, apa benar demikian masa pencegahan biar tidak ada Demam Berdarah kok sulit amat, padahal masyarakat sangat berharap agar bisa difoogging.
“Tolong bu sampaikan kepada Kepala Pukesmas atau bisa sampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan, masak masyarakat pingin sehat kok harus ada korbanya dulu, sebutkan nama saya tidak apa-apa.”tegasnya
Nah diambil kesimpulan disinilah ketidak singkron antara kebutuhan masyarakat akan sebuah kebutuhan sehat,namun Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan seperti berbisnis dengan masyarakat padahal di UUD 45 hak masyakat harus sehat itu sudah jelas,”pungkas perangkat Desa tersebut.(sil)
Average Rating