Pojokkampung, Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Mojokerto.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh BPK kepada Pemkot Mojokerto yang diwakili Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyebut capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.
“Capaian ini menunjukkan bahwa budaya pemerintahan yang akuntabel di Kota Mojokerto terus berjalan secara konsisten. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD secara transparan dan profesional,” tuturnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkot Mojokerto akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan efektivitas birokrasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Raihan WTP ke-12 berturut-turut tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga standar akuntabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan.(*)

Average Rating