Pelaku saat digelandang petugas di Mako Polres Mojokerto (Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto – Seorang mantan pekerja pabrik beton atau precast mencuri satu unit truk crane lantaran kecanduan judi online. Pencurian itu terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
H pelaku asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tak hanya seorang diri ,dia dibantu oleh rekannya yakni LH yang menyiapkan linggis untuk merusak gembok pagar pabrik dan merusak rumah kunci truk.
Usai merusak gembok pagar dan rumah kunci truk crane keduanya membawa kabur truk berwarna hijau nopol W 8810 NY. Aksi keduanya terekam kamera pengawas pabrik.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kehilangan truk di salah satu perusahaan.
“Anggota teman-teman dari Jatanras ke TKPĀ Bahwa betul truk tersebut merupakan truk hasil curianĀ yang terjadi di daerah Mojoanyar truk tersebut bukan merupakan truk dari suatu perusahaanĀ yang dicuri oleh pelaku, seperti itu. Jadi setelah truk itu kita amankan di daerah Semampir SurabayaĀ kita lakukan penyelidikan ternyata bahwa benar tersebut dicuri oleh mantan pegawai perusahaan tersebut,” kata Aldhino, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, pelaku H berhasil diamankan ketika menunggu kapal di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke wilayah Kalimantan. Sementara LH diamankan di rumahnya di Kecamatan Mojoanyar.
“Pengembangan ternyata yang bersangkutan ini gak cuma sendiriĀ dibantu oleh saudara LHĀ yang sebagai penyuplai bahanĀ salah satunya seperti linggisĀ mengantarkan si H ini ke TKPĀ dan memberikan informasi penadah LH ini,” ungkapnya.
Menurut Aldhino, truk hasil curian itu sebenarnya akan dijual ke penadah yang berada di Semampir, Surabaya. Namun, setelah warga banyak datang ke truk itu setelah dilaporkan ke media radio swasta.
“Cuma sudah komunikasi lewat handphoneĀ tapi karena warga datang, ramaiĀ dia kabur. Penadahnya Semampir itu,” jelasnya.
Masih kata Aldhino, motif H mencuri truk crane di bekas tempat ia bekerja lantaran banyak utang usai kecanduan judi online. Bahkan, H juga pernah mendekam di balik jeruji besi dengan kasus judi online.
“EkonomiĀ yang bersangkutan ini memangĀ dulu pernah ditangkap terkait judol, sudah pernah masuk dan memang kecanduan judol lainĀ motifnya ekonomiĀ jadi dia nekat mencuri itu karena hutangnya banyakĀ terkait judi onlineĀ akhirnya dia nekat mencuri,” pungkasnya.(*)

Average Rating