9 NAPI DI LAPAS MOJOKERTO JALANI PEMBEBASAN MURNI

Read Time:1 Minute, 13 Second

 

Tampak 9 Napi yang bebas murni setelah menjalani masa tahanan dalam lapas klas II B Mojokerto(Susilo/Pojokkampungnews.com)

Pojokkampung,MOJOKERTO– Sebanyak 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto resmi menjalani program pembebasan murni. Proses pelepasan dilakukan langsung oleh pihak Lapas dan disaksikan oleh keluarga, Senin [17/8/2026].

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Moch Arifin ,dalam keterangannya saat jumpa Pers menyampaikan bahwa pembebasan murni ini merupakan hak dari warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana sesuai putusan pengadilan.

“Hari ini kita melepas 9 orang warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya. Ini adalah pembebasan murni, artinya mereka sudah tidak memiliki kewajiban lapor lagi ke Bapas,” ujar Kalapas Mojokerto.

Lebih lanjut, Kalapas berpesan kepada para mantan napi agar dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.

“Kami berharap setelah bebas, mereka bisa diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat. Jangan mengulangi perbuatan yang sama. Jadikan pengalaman di dalam sebagai pembelajaran untuk hidup lebih baik,” tambahnya.

Dari 9 orang yang bebas, sebagian besar merupakan kasus pidana umum. Pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan Bapas dan perangkat desa asal untuk memastikan proses reintegrasi berjalan lancar.

Bejo (40)salah satu keluarga (HA)ex warga binaan asal Kediri yang mendapat remisi bebas murni hadir langsung jemput kerabatnya, mengaku bersyukur dan berjanji akan mendampingi agar keluarganya tidak kembali ke jalan yang salah.

Dengan adanya pembebasan ini, jumlah penghuni Lapas Mojokerto diharapkan bisa sedikit berkurang dan mendukung program pembinaan yang lebih optimal di dalam lapas.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love
BACA JUGA :   Plt.Camat Kutorejo Hadiri Musyawarah Desa Sampangagung,Inilah Pesan Camat Untuk Pengurus Koperasi Merah-Putih

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post MBLB Bukan Sekadar Penertiban, Tapi Perlu Penanganan Terpadu
Next post Polres Mojokerto Ajak PMII Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Jaga Kondusivitas HUT ke-81 Kemerdekaan RI