Rumah Dibobol Maling Saat Ditinggal Liburan,Emas Senilai Rp 13 Juta Lenyap, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Read Time:1 Minute, 25 Second

 

Tampak Tersangka saat digelandang petugas Polres Mojokerto Kota(Susilo/Pojokkampungnews.com)

Pojokkampung,Mojokerto -Aksi pencurian dengan pemberatan menggegerkan warga Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Seorang warga kehilangan emas dan liontin senilai Rp13.000.000 setelah rumahnya dibobol maling saat ditinggal liburan.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bersama keluarga meninggalkan rumah di Dusun Pohjejer, RT 001 RW 005,Desa Bendung, untuk berlibur ke Trawas.

Korban baru menyadari rumahnya dibobol pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban hendak membuang sampah ke belakang rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan benda tajam.

“Setelah dicek, korban mendapati perhiasan emas dan liontin full koi yang disimpan di dalam almari sudah raib. Total kerugian ditaksir Rp13 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan,Selasa(30/06/ 2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku pada Kamis, 12 Juni 2026.

“Pelaku kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Perbuatannya kami jerat dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf e dan f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” jelas AKP Mangara kepada wartawan saat pers rilis.

Pasal tersebut menjerat pelaku yang melakukan pencurian dengan cara merusak, membongkar, memanjat, atau menggunakan anak kunci palsu untuk masuk ke tempat tindak pidana.

AKP Mangara mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, titipkan ke tetangga atau RT, serta simpan barang berharga di tempat aman,” pesannya.

BACA JUGA :   Residivis Asal Surabaya Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Setelah Mencuri Motor Dihalaman Musala Desa Ngimbangan

Kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Residivis Asal Surabaya Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Setelah Mencuri Motor Dihalaman Musala Desa Ngimbangan