Tampak Wakapolres Mojokerto saat pimpin Pers rilis ungkap kasus dalam OPS Pekat Semeru II(FT : Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung ,Mojokerto – Polres Mojokerto Kabupaten menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil ungkap kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 13 tersangka.
Konferensi pers,Jum’at (16/5/2025)dipimpin oleh Wakapolres Kabupaten Mojokerto, Kompol Herry Moriyanto Tampake,Ia dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa lima kasus yang berhasil mengamankan 13 tersangka dengan rincian kejahatan penganiayaan 4 tersangka dengan barang bukti 1unit mobil Daihatsu Ayla, 1 unit Handphone merk Oppo dan 1 buah besi panjang.
“Kemudian kejahatan pengroyokan secara berkelompok dengan 2 tersangka, dengan barang bukti 3 buat batu cor, 2 buah helm sefty warna kuning, 1 buah batang kayu” ungkapnya.

Masih kata Kompol Herry, Kasus pemerasan dan pemalakan dengan jumlah tersangka 5 orang, dengan barang bukti 1 buah kalung emas, 1 unit sepeda Motor, 1 buah Sajam berupa celurit, 1 unit sepeda Motor dan 1 unit Handphone merk Oppo.
Kemudian kriminal jalanan dengan jumlah tersangka 3 pelaku adalah anak-anak dengan barang bukti 1 unit sepeda motor.
“Dari hasil Operasi Pekat Semeru ll 2025 dengan jumlah Laporan polisi 10 dengan tersangka 13 yang semuanya dapat diungkap dan diamankan”pungkas Wakapolres.
Lebih lanjut Kompol Herry menegaskan ,bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, kekerasan, maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Operasi Pekat II Semeru ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda penting nasional,”tegasnya.
Polres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
penulis : Ilham
Editor : Susilo

Average Rating