Polisi di Mojokerto Gelar Reka Ulang Pembunuhan Cewek Cantik Open BO

Read Time:2 Minute, 3 Second

 

Ft: Dua tersangka saat memperagakan 30 adegan pembunuhan cewek open BO dengan cara dirucuni minuman dan makanannya

Jurnalist : susilo

pojokkampung,Mojokerto-Polres Mojokerto merekontruksi pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan mantan suami siri korban seorang wanita open BO dengan cara diracun, Kamis(8/6/2023).

Dalam gelar rekontruksi Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan cewek open BO dengan mama panggilan Sinta (26) di Mojokerto.30 adegan diperagakan oleh kedua tersangka selama rekonstruksi.

Reka ulang kasus pembunuhan korban(Sinta )digelar di ruang tunggu kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Dua tersangka Irfan Yulianto Putro (25) dan Supaino Sanjaya dihadirkan untuk memeragakan perbuatan mereka.Mereka didampingi pengacara.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Selimat mengukapkan,reka ulang ini untuk membuat terang peristiwa yang dilakukan tersangka. Ada 30 Adegan yang diperankan kedua tersangka pada reka ulang tersebut.

“Irfan menikah siri dengan korban(Sinta) karena sudah punya keluarga di Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pernikahannya dengan janda anak 1 itu hanya berjalan sekitar 3 bulan. Sedangkan Supaino adalah pasien Irfan. Warga Buduran, Sidoarjo meyakini Irfan bisa membantunya lepas dari pesugihan di laut selatan.”ungkap Iptu Selimat.

{Vidio}Detik detik tersangka mencampur racun kedalam minuman jus yang akan di berikan kepada korban

Selimat lebih lanjut menjelaskan, bagian paling krusial dalam kasus ini diperankan Supaino di adegan 16. Yaitu pada saat tersangka mencampur racun tikus ke dalam dua bungkus jus melon dan bubuk racun potasium sianida ke makanan terang bulan serta pada ikan udang mentah.

“Selanjutnya, ia memberikan makanan dan minuman itu kepada korban,” jelas Selimat.

Diberitakan sebelum kasus ini berawal saat Supaino berpura-pura menjadi pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa esek-esek dari korban yang diketahui sebagai cewek open BO,sehingga ia bisa menemui Sinta di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto pada hari Minggu (16/4/2023) malam. Cewek open BO itu tewas setelah minum jus yang dicampur racun oleh tersangka tersebut.

BACA JUGA :   Sedang Asik Main Judi Online,Soorang Pria di Gondang Mojokerto Diringkus Polisi

“Ada fakta baru bahwa selain disuruh menaruh racun, Supaino juga disuruh (Irfan) membeli minyak untuk membersihkan dirinya dari guna-guna,” terangnya.

Tapi tanpa disadari rupaya tersangka Supaino tertipu oleh tersangka Irfan yang memang dikenal sebagai dukun alias paranormal. Ia diminta menebus minyak jenis sodo keramat dan bujang mas Rp 3 juta untuk membersihkan dirinya dari gangguan gaib. Padahal, minyak tersebut dibeli tersangka Irfan hanya 75 ribu.

“Menurut Supaino tidak ada reaksi apapun dari minyak tersebut,” Pungkas Selimat.(red*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Turun di Kejuaraan Piala Bupati Pasuruan Kickboxing Kabupaten Mojokerto Sabet 5 Medali
Next post Seorang Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tebing Galian C di Mojokerto