Detik-detik 4 Orang Ngaku Polisi di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa

Read Time:1 Minute, 42 Second

 

Dua Orang dari 4  Kawanan Penipu Ngaku Polisi di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa

pojokkampungnews,MOJOKERTO– Mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penangkapan. Empat orang kawanan penipu dihajar massa hingga babak belur saat beraksi Wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB.Informasi yang diterima beritatrends, awal kejadian empat pelaku tiba-tiba datang ke rumah Sumarno (50) warga setempat dengan mengendarai mobil Toyota Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.

Para Pelaku yang mengaku Polisi, langsung masuk ke dalam rumah. kemudian menangkap anak Sumarno, bernama Bambang (24). Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba

Mengetahui anaknya ditangkap empat orang yang mengaku anggota polisi, Sumarno berteriak meminta tolong kepada warga. Sehingga secara spontanitas warga berdatangan.

 

Empat Pelaku berusaha melarikan diri. namun tiga orang berhasil diamankan warga. Sedangkan satu orang pelaku melarikan diri dari kepungan massa.

Karena warga merasa kesal kemudian warga mengahajar pelaku hingga babak belur. Tak hanya terhadap pelaku, mobilnya juga menjadi sasaran amukan warga.

 

{vidio} detik-detik para pelaku yang di hajar massa

Adapun pelaku yang diamankan yakni, Iskak (29) warga Desa, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32) warga Dusun/Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Gresik. Sementara yang berhasil kabur, belum diketahui identitasnya.

Dari kejadian tersebut, selanjutnya warga melaporkan ke Polsek Trowulan, untuk penanganan lebih lanjut.Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan secara detail, karena penanganan diambil alih Satreskrim Polres Mojokerto.

BACA JUGA :   Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

“Betul tadi malam. Langsung ke Reskrim saja, soalnya diambil alih Reskrim malam itu juga,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).

Samapi berita ini naik, kini para pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto serta dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Mojokerto.Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, belum memberi keterangan resmi saat dihubungi wartawan.(red/sil)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Mojokerto Pastikan Malam Takbiran Aman
Next post Polisi Gadungan Yang Nekat Memeras Warga Mojokerto,Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara