Wakapolda Jatim Apresiasi Kepada Kasatker Dan Anggota Jajaran Polda Jatim

Read Time:1 Minute, 59 Second
Ft:10 Satker Canangkan Integritas WBK dan WBBM, Mendapat Apresiasi Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo

polo-wijo.com-SURABAYA, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (5/3/2021) pagi, melaksanakan pencanangan zona Integritas 10 Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim menuju WBK dan WBBM di Gedung Rupatama, Mapolda Jawa Timur.

Pencanangan menuju zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) mewujudkan program Kapolri yang PRESISI.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, melalui Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, pada hari ini sebanyak 10 Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim melakukan pencanangan komitmen menuju predikat WBK dan WBBM.

10 Satuan Kerja (Satker) yang melakukan pencanangan tersebut antara lain, Satker Itwasda, Satker Rorena, Satker Irwasda, Satker Biro SDM, Satker Disreskrimum, Satker Ditreskrimsus, Satker Dirbinmas, Satker Bidkum, Satker Bid propam, Satker SPN dan Satker RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso.

“Hari ini ada 10 satker Polda Jatim yang melakukan pencanangan zona integritas menuju predikat WBK dan WBBM,” kata Wakapolda Jatim, saat memberikan sambutan, Jumat (5/3/2021) pagi.

Dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini, untuk menguatkan komitmen guna mendukung pemerintah mewujudkan Good Governance yang bersih dari korupsi dan birokrasi siap melayani. Bersih sebagai wujud perbaikan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan program prioritas Kapolri yang PRESISI.

“Pencanangan ini guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perbaikan pelayanan kepada publik, serta mewujudkan pelaksanaan program prioritas Kapolri yang PRESISI,” tambah Wakapolda Jatim.

BACA JUGA :   SERAGAM Satpam yang mirip personil Polri itu akan terdiri lima jenis pakaian dinas satpam itu yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebagaimana contoh di foto. Satpam Akan Berganti Seragam Mirip Polisi,Juga Ada Jenjang Kepankatan Dan Masa Pensiun KAPOLRI Jenderal pol. Idham Azis mengganti warna seragam anggota Satpam dengan kepangkatan dan masa pensiun lewat penerbitan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Dilansir dari bongkah.id,seragam profesi satuan pengamanan (Satpam) di Indonesia akan mengalami perubahan.Tidak lagi putih biru untuk dinas pagi dan biru-biru untuk dinas malam. Warna seragam diubah menjadi coklat. Menyerupai seragam kepolisian. Selain itu, anggota Satpam akan memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa. Perkap itu akan menjadi pedoman baru bagi profesi Satpam dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Perkap tersebut telah diundangkan Kementerian Hukum dan HAM per 5 Agustus 2020. Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, ada sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Adanya kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Yakni golongan manajer; supervisor; dan pelaksana. Untuk menduduki golongan kepangkatan tersebut, anggota satpam harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri. Dapat pula pelatihan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki Surat Izin Operator (SIO) jasa pelatihan. Pada pasal 21 disebutkan jenjang pelatihan terbagi dalam Pelatihan Gada Pratama untuk tingkatan pelaksana; Pelatihan Gada Madya untuk tingkatan supervisor; dan Pelatihan Gada Utama untuk tingkatan manajer. SERAGAM Satpam yang mirip personil Polri itu akan terdiri lima jenis pakaian dinas satpam itu yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebagaimana contoh di foto. Tidak hanya itu, Kapolri juga mengatur kenaikan pangkat bagi anggota Satpam. Setiap golongan memiliki setidaknya tiga pangkat. Yakni pelaksana utama; pelaksana madya; dan pelaksana. Pada tingkat Supervisor terdiri dari supervisor utama; supervisor madya; dan supervisor. Sementara tingkat manajer terdiri dari manajer utama; manajer madya; dan manajer. Setiap golongan memiliki tanda kepangkatan berbentuk segitiga. Warna setiap golongan berbeda. Kepangkatan pelaksana berwarna putih, untuk supervisor berwarna kuning, dan untuk manajer berwarna merah. Personil golongan pelaksana, kenaikan pangkat dapat diraih berdasarkan masa kerja. Paling cepat per empat tahun. Untuk naik ke jenjang pelaksana madya, dapat dicapai dalam jangka waktu setelah dua tahun masa kerja. Selain itu diwajibkan lulus uji kompetensi tingkat gada pratama. Golongan pelaksana madya yang ingin naik pangkat ke jenjang supervisor, dapat dilakukan dengan lulus uji kompetensi tingkat gada pratama. Demikian pula pelatihan gada madya. Kenaikan pangkat per jenjang di golongan supervisor pun berdasarkan masa kerja. Paling cepat empat tahun. Tak jauh berbeda, untuk naik pangkat ke jenjang supervisor madya. Dapat dilakukan dalam jangka waktu, setelah dua tahun masa kerja sebagai supervisor. Jenjang kepangkatan serupa juga diatur bagi golongan manajer. Hanya saja, kenaikan pangkat per jenjang untuk golongan manajer dilihat berdasarkan masa kerja paling cepat per satu tahun. Demikian pula untuk naik ke pangkat manajer madya. Anggota Satpam perlu memiliki waktu minimal satu tahun kerja sebagai manajer. Kapolri kini juga mengatur soal pengakhiran masa tugas anggota Satpam. Hal itu tertuang dalam bagian ketiga Perkap. Salah satunya, karena telah mencapai batas usia pensiun. Sebagaimana diatur dalam Pasal 31, batas usia satpam yang berasal dari perseorangan, yakni 56 tahun bagi pelaksana; 58 tahun bagi supervisor; dan 70 tahun bagi manajer. Bagi anggota Satpam yang berasal dari purnawirawan Polri atau TNI, batas usia pensiunnya 60 tahun bagi pelaksana; 65 tahun bagi supervisor; dan 70 tahun bagi manajer. Selain batas usia, pengakhiran masa tugas satpam dapat disebabkan personel mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau meninggal dunia. Untuk anggota yang melanggar kode etik dan terbukti memberi pernyataan tidak benar saat pendaftaran dapat diberhentikan. Demikian pula, jika melakukan tindak pidana yang ancamannya di atas lima tahun dan telah dijatuhi hukuman telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” kata Kapolri dalam peraturan tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 48. Sebelum terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020, sistem manajemen status anggota Satpam berpedoman pada Perkap Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan, mengenai perubahan warna seragam Satpam di Indonesia yang menyerupai seragam polisi. Ada lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya. Dia merinci kelima jenis pakaian dinas satpam itu yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). “Seragam anggota Satpam dibuat menjadi mirip kepolisian, untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam. Selain itu, untuk menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Juga menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” ,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2020). Dalam aturan itu dijelaskan, manajemen pengamanan operasi diharuskan menyesuaikan segala kebutuhan sesuai aturan paling lambat satu tahun setelah peraturan diundangkan. “Filosofi seragam Satpam yang berwarna cokelat muda [baju] dan cokelat tua [celana] dengan makna cokelat identik dengan warna tanah, kayu, dan batu yang berarti warna alami,” ujar alumni Akademi Kepolisian 1992 ini. Saat hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 9-13 Maret 2020, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, menjelaskan tampilan baru satpam itu terinspirasi dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang. Di negara tersebut hadirnya Satpam dengan seragam mirip Polisi ternyata efektif mengurangi terjadinya tindak pidana (kejahatan). “Banyaknya kejadian kejahatan adalah bukti kegagalan dalam menjalankan fungsi preemtif dan preventif yang diemban oleh Korbinmas Baharkam

Pada tahun 2021 ada 10 satker mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RI. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, Polda Jatim sudah mendapatkan 10 Satker yang mendapatkan WBBN dan 15 Satker mendapatkan WBK. Dan diantaranya yakni lalu lintas, sehingga sampai saat ini sudah ada 23 satker yang sudah mendapatkan WBK dan WBBM.

“Pada tahun lalu ada 23 satker yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Dan pada tahun ini (2021), ada 10 satker lagi yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” jelasnya.

Dipenghujung sambutannya, Wakapolda Jatim menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi kepada para kasatker dan anggota yang telah berkomitmen yang tinggi dalam masanpandemi covid 19, serta jerih payah telah berupaya membangun kinerja yang lebih baik.

Dalam kegitaan ini, selain diikuti oleh jajaran pejabat utama polda jatim, juga diikuti oleh seluruh Polres/ ta jajaran Polda Jatim dengan menggunakan zoom meeting.(hms/sus)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kunker ke Palembang,Kapolri Resmikan Kampung Tangguh Dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
Next post Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri,Personil Polda Jatim Mendapat Nilai Sempurna