Ratusan kader Pemuda Pancasila saat mengantar LaNyalla ke KPUD Jatim
Jurnalist: Susilo
Pojokkampung, SURABAYA – Ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur mengantar AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI.Ratusan anggota Pemuda Pancasila tersebut mengantar LaNyalla mendaftarkan diri ke KPUD Jatim,Jum’at(5/5/2023)sekira pukul 13.10 WIB usai melaksanakan salat Jumat.
Sesampainya di KPUD Jatim LaNyalla diterima langsung oleh jajaran KPUD Jatim serta Bawaslu Jatim juga hadir, Komisioner KPUD Jatim diantaranya Choirul Anam (Ketua KPUD Jatim), Nanik Karsini (Sekretaris), Insan Qoriawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan) Rochani (Divisi SDM dan Litbang).
LaNyalla yang merupakan Ketua DPD RI mengatakan, bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” Ucap LaNyalla.
Lebih lanjut LaNyalla meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Jawa Timur, LaNyalla Academia dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi.LaNyalla pada kesempatan tersebut, menegaskan kembali pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” Ungkap LaNyalla.
Masih kata LaNyalla, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” tegas LaNyalla.
LaNyalla menegaskan, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,”jelasnya.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum.
“Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” Pungkasnya.(red*)
Average Rating