Foto:Ilustrasi
polo-wijo.com-Klaten,Akibat kepergok tengah berduaan dengan istri orang berinisial MT di sebuah rumah, seorang wakil kepala kepolisian sektor (Wakapolsek) harus menerima sanksi.
Iptu SGY, Wakapolsek di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah harus terima dinonaktifkan dari jabatannya.
“Iya yang bersangkutan (Iptu SGY) sudah kita nonaktifkan dari jabatannya,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Jumat (16/4/2021).
Edy Suranta menyebut divisi propam masih mendalami semua keterangan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Pihaknya juga masih terus mendalami keterangan awal yakni warga menggerebek yang bersangkutan pada Sabtu (10/4/2021) malam.
Meskipun pemeriksaan masih terus berlanjut, Edy Suranta sangat menyayangkan jika benar hal yang tidak baik itu terjadi.
Di lain tempat, Kades Jetis, Kecamatan Juwiring, Slamet Witoyo mengaku tidak tahu ada kejadian itu ataupun kronologinya.
“Masalah itu saya jangan dilibatkan, saya tidak tahu sama sekali. Saya dengar itu (digerebek warga) tapi saya tidak tahu kronologi seperti apa, yang tahu itu RT/RW-nya,” jelas Slamet.
Sementara itu, Ketua RT setempat HS, mengatakan saat mendapat laporan dari warga Sabtu (10/4/2021) malam.
Ketika mendapat laporan itu, HS tidak langsung bertindak gegabah.
Ia mengaku terlebih dulu menanyakan bagaimana keadaan di sana, apakah bersama keluarga atau tidak.
Warga yang ada memberi keterangan bahwa suami dari MT tidak ada di rumah dan kondisi pintu tertutup.
Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, jelas HS, ia bersama warga mengecek ke lokasi.
Setelah mengetuk pintu, MT, wanita pemilik rumah keluar tetapi tidak mengakui ada tamu.
Namun, tak berselang lama warga yang masih kerabat dengan MT menemukan seorang pria di kamar mandi lantai dua.
Warga pun sempat kaget setelah memeriksa pria tersebut ternyata yang bersangkutan adalah anggota polisi.(red)
Sumber :NESIATIMES.COM
Average Rating