SIMAK PELANTIKAN KEPALA DAERAH HASIL PEMILU SERENTAK 2024

Read Time:1 Minute, 21 Second

 

Ft : Tampak Gedung Makamah Konstitusi
Jurnalist   : Susilo
Reporter  : Yusuf

pojokkampung,JAKARTA -Gubernur,, bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil walikota adalah kepala daerah yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka memimpin daerah masing-masing selama satu periode. Sama seperti presiden yang memimpin negara, kepala daerah juga memiliki masa jabatan yang diatur dalam undang-undang.

Masa Jabatan

Berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota adalah lima tahun sejak pelantikan. Mereka dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi. Berikut rinciannya berdasarkan pasal tersebut:

(1) Gubernur dan Wakil Gubernur memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

(2) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Ini berarti seorang gubernur, bupati, atau wali kota maksimal dapat menjabat selama sepuluh tahun.

Jadwal Pelantikan Pilkada serentak 2024

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 mengatur jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024. Secara umum, pelantikan dilakukan setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, terdapat pengecualian:

Pelantikan Serentak: Pelantikan gubernur dan wakil gubernur direncanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wakil bupati / wali kota dan wakil walikota pada 10 Februari 2025. (Pasal 22A)

Penundaan Pelantikan: Pelantikan dapat ditunda karena beberapa alasan, termasuk perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, atau keadaan memaksa (force majeure). (Pasal 2A ayat 3).

BACA JUGA :   Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Mojokerto Berharap Pendaftaran Partai ke KPU Pusat Yang Dipimpin AHY Berjalan Lancar
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ketua Inilah Trail Mojokerto(ITM):Mengucapkan Selamat & Sukses Paslon Mubarok Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2025-2030
Next post KONI KABUPATEN MOJOKERTO GELAR RAPAT KOORDINASI MUSORKAB TAHUN 2024