Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat saat diwawancarai awak media di Gedung KPU(ft: Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung ,MOJOKERTO- Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada kabupaten Mojokerto oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, pasangan calon bupati Mojokerto Gus Barra dan dr Rizal menang dengan unggul suara 53,37 prosen, di gedung KPU Kabupaten Mojokerto.
Dengan penetapan tersebut, Dr Muhammad Al Barra Lc, M.Hum tinggal menunggu pelantikan sebagai bupati Mojokerto Periode 2025-2030 yang di jadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, dalam jumpa pers menyampaikan,bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar, dan hasilnya ngak jauh beda dari yang beredar. Paslon 02 memperoleh 53,37 persen dan Paslon 01 dengan perolehan 46,6 persen.
“Alhamdulillah tidak ada protes dari saksi. Dan semua saksi baik Paslon 01 maupun saksi Paslon 02 menandatangani hasil dari rekapitulasi hari ini” ungkap Afnan,Kamis (5/12/2024)malam.
Masih kata Afnan,rekapitulasi ini adalah penetapan hasil, dan untuk penetapan pemenang kita menunggu dari Makamah Konstitusi (MK) dan kita nunggu Tiga hari kedepan ini ada sengketa atau tidak.
“Kalau tiga hari tidak ada sengketa kita nunggu hasil dari MK dan nanti kita setorkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, malam ini kita setor ke propinsi yang selanjutkan diteruskan ke KPU RI,”ucapnya.
Lebih lanjut,Afnan juga menambahkan, bahwa pihaknya nunggu tiga hari kedepan, tidak ada gugatan sehabis itu nunggu dari Makamah Konstitusi( MK) kapan waktunya ditetapkan, hal ini serentak di seluruh Indonesia.
“Tahapannya setelah rekapitulasi selanjutnya penetapan lalu pelantikan, yang dijadwalkan pada bulan Februari 2025” pungkasnya.
Perlu diketahui Calon Bupati dan wakil bupati nomor urut 1 dr. Ikfinah Fatmawati ,MSI dan Sa’dulloh Sarofi,SE., MM.,mendapat perolehan suara 325.396 sedangkan Dr. H. Muhammad Al Barra dan dr. Muhammad Rizal Oktavian mendapat perolehan suara 372.537 jumlah seluruh suara yang masuk 697.933.Selanjutnya berita acara rekapitulasi ditanda tangani lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto dan dua saksi dari masing-masing Paslon.(ham)
Average Rating