Kapolres Mojokerto Tegaskan Dukungan Penuh Penanganan MBLB melalui Pembinaan dan Penegakan Hukum

Read Time:2 Minute, 42 Second

Tampak Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata bersama Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko saat bahas tambang(Susilo/Pojokkampungnews.com)

Pojokkampung,Mojokerto – Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dalam rangka membahas pengendalian aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi Jatim Tax, serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, M.Si., serta Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada, S.I.K., M.I.K., jajaran PJU Polres Mojokerto dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mojokerto menyampaikan perkembangan pengawasan aktivitas pertambangan MBLB di wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan monitoring terhadap sejumlah lokasi pertambangan serta memberikan pembinaan kepada para pengusaha untuk melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penanganan aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan penataan dan legalitas. Menurutnya, langkah yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, namun juga memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat, serta keberlangsungan investasi.

“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar dapat memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas, sementara aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Kapolres Mojokerto.

Sebagai salah satu pengarah, Kapolres Mojokerto juga telah memberikan masukan dan dukungan penuh kepada Tim Terpadu dalam menentukan langkah penanganan di lapangan, baik melalui optimalisasi pembinaan maupun penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), Denpom, dan Satpol PP, dengan mempertimbangkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :   Bupati Gus Barra Menekankan Pentingnya Mitigasi Bencana dan Penataan Infrastruktur

Dalam pembahasan juga menjadi perhatian keberadaan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Untuk itu, diperlukan pemetaan dan penentuan skala prioritas sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Selain MBLB, pertemuan turut membahas optimalisasi Jatim Tax melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak. Pemkab Mojokerto terus mendorong pemasangan dan pengawasan alat tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapolres Mojokerto menyampaikan bahwa pengawasan Jatim Tax perlu dilakukan secara terukur dengan pemetaan wajib pajak, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi terhadap hasil di lapangan. Setiap kegiatan diharapkan memiliki target dan tindak lanjut yang dapat diukur sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tambahnya.

Dalam aspek kamtibmas, seluruh pihak sepakat bahwa setiap langkah pengawasan maupun penertiban perlu dilakukan secara persuasif, humanis dan terukur. Kesiapan pengamanan juga menjadi bagian penting untuk mengantisipasi potensi penolakan maupun gangguan keamanan selama proses di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mengendalikan aktivitas pertambangan MBLB, mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui Jatim Tax, serta menjaga kondusivitas wilayah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan usaha yang legal, tertib, ramah lingkungan, sesuai tata ruang, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.(*)

BACA JUGA :   Jalin Persaudaraan Bersama Insan Pers Tjiwi Kimia Gelar Halal Bihalal,Untuk Masa Depan Yang Harmonis dan Terbuka
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Brankas Kampus UAC Senilai Rp1,4 Miliar, 3 Pelaku Ditangkap di Klaten dan Pekanbaru
Next post Anak 9 Tahun Asal Sampangagung -Mojokerto Meninggal Tenggelam di Cekungan Sungai Dimoro