PT Multi Bintang Indonesia Gelar Workshop, Bahas Iklim Investasi di Mojokerto

Read Time:1 Minute, 39 Second

 

Bupati Ikfina,menjadi salah satu narasumber dalam workshop Sinergitas Pelaku Usaha & Pemerintah Daerah yang digelar oleh PT Multi Bintang Indonesia di Jalan Mojosari-Pacet, Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto
Jurnalist : Susilo

pojokkampung, MOJOKERTO– PT. Multi Bintang Indonesia(MBI.SA)menggelar workshop Sinergitas Pelaku Usaha & Pemerintah Daerah. Forum ini membahas isu dan dinamika investasi di Kabupaten Mojokerto.

Workshop yang digelar oleh perusahan minuman (Bir Pilsener) bertajuk ‘Menjaga Investasi di Kabupaten Mojokerto’ itu digelar di PT. Multi Bintang Indonesia, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/12/2022).

Beberapa isu yang didiskusikan dalam forum tersebut antara lain mengenai aturan tata ruang termasuk lahan sawah dilindungi (LSD), perbaikan rencana tata ruang wilayah (RT/RW), kualitas air tanah, hingga kondisi lingkungan hasil limbah industri.

Acara yang ini di dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Turut hadir pula, Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto Bambang Wijanarko, Ketua DPP Apindo Provinsi Jatim Edi Wijanarko, Kepala DPMPTSP Ludfi Ariyono, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bambang Purwanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zaqqi, Forkopimca Kutorejo.

Pemkab Mojokerto Bakal Revisi Pemetaan Lahan Industri dan Pertanian
Bupati Ikfina mengatakan, penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) menjadi salah satu prioritas yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Namun pada pelaksanaannya di daerah, penetapan LSD diperlukan konfirmasi serta sinkronisasi dengan kondisi existing di lapangan.

“Beberapa perusahaan sebelum tahun 2012 sudah berizin, namun karena ada peraturan baru dari pusat statusnya masuk lahan dilindungi. Kasusnya sama seperti kantor Bupati Madiun. Karena mungkin daerah Madiun ditetapkan sebagai lumbung pangan,” katanya.

BACA JUGA :   PT MBI: Biji Sorgum Kaya Karbohidrat,Solusi Untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Mojokerto

Kendati demikian, Ikfina menyebut semua itu bisa dikomunikasikan. Karena Kementerian ATR/BPN sendiri menetapkan LSDnya dengan tetap mengacu pada kondisi existing di lapangan. Dan saat ini Pemda berhasil mengajukan sekitar 2.400 ha lahan di Kabupaten Mojokerto untuk dikeluarkan dari status LSD.

“Kenapa kita lakukan itu? Karena ini berhubungan dengan investasi yang ditanamkan para pengusaha di wilayah kita. Kami pun terus berproses dan berkomitmen terhadap isu-isu lingkungan, serta mengupayakan solusinya,” ucap Ikfina(red/sil)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto Gelar Pendidikan Politik
Next post Atlit Karate Klas Veteran dan Atlit Usia Dini Asal Mojokerto Berhasil Meraih 3 Medali Emas,di Kejuaraan Walikota Surabaya Cup 2022