Ft:Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Bupati Mojokerto Hj.Ikfina Fatmawati saat konferensi Pers
pojokkampungnews,MOJOKERTO – Polres Mojokerto menggelar operasi pergerakan lalu-lintas sapi di wilayah perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika ditemukan ada truk dengan mengangkut hewan ternak khususnya sapi, sopir diminta kembali ke kota asal.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, sesuai Surat Edaran Bupati Mojokerto pergerakan lalu-lintas sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto dibatasi untuk sementara waktu. Baik dari luar Kabupaten Mojokerto maupun dari dalam wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Baik ke pasar hewan maupun ke tempat pemotongan hewan dan memang sudah dipasangi spanduk terkait penutupan. Kami mendukung pemerintah, gerak cepat antisipasi virus PMK pada hewan sapi ini.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati, gerak cepat ini yang bisa dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Perlu diketahui Kabupaten Mojokerto, ada empat lokasi pembatasan pergerakan lalu-lintas hewan. Yakni di perbatasan Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Jombang. Kapolres menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto akan melakukan pembatasan pergerakan lalu-lintas sapi.
“Kami bersama petugas dari Dinas Pertanian yang mengetahui kondisi sapi terinfeksi virus PMK dan jika ditemukan ada pergerakan hewan-hewan tersebut maka akan kita kembalikan. Karena sesuai Surat Edaran dari Ibu Bupati bahwa pergerakan hewan di wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini ada pembatasan,” pungkasnya.(red/sil)
Average Rating