Tampak tersangka Dedy Abdullah pembunuh wanita cantik asal Kediri diamankan Polisi(ft : Susilo/pojokkampungnews.com)
pojokkampung,Mojokerto – Pelaku pembunuhan terhadap Anyk Marianni, seorang perempuan cantik asal Gurah, Kediri, yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto dari persembunyiannya di Provinsi Riau.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan ,setelah ditemulannya jasad korban dialas lemah bang hutan Raden Soerjo KPH Pasuruan yang masuk wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto,selanjutnya Ihram perintahkan anggotanya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pranama untuk mengejar dan menangkap pelaku sampai ketemu.
“Saya perintahkan anggota kita yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama untuk menangkap pelaku sampai ketemu,jangan pulang kalau belum ketemu,”ucap Kapolres,Kamis(26/9/2024).
Masih kata Ihram ,menurutnya terduga pelaku sempat melarikan diri ke kawasan Jakarta sekitar dua pekan ,berikut kronologis pelarian tersangka sebelum tertangkap.
Awalmulanya tersangka Dedi Abdullah Ais Bahlul (36) menganal
dengan korban Anyk Mariyanni sudah sejak bulan maret 2024,
kemudian tersangka dengan korban memiliki hubungan dekat,
selanjutnya tersangka melihat korban memiliki kekayaan yang lebih niat jahat tersangka muncul, selanjutnya pada hari selasa tanggal 10 September 2024 tersangka berniat untuk melakukan
pembunuhan guna bisa menguasai harta milik korban berupa 1 unit Mobil Baleno kluaran terbaru.
Sebelum melakukan niat jahatnya kemudian tersangka memesan plat Palsu Nomor B 2557 KOM di daerah tulungagung bertujuan agar
tidak bisa dilacak dan agar tidak diketahui keberadaan mobil korban.
“Bahwa tujuan tersangka adalah
melakukan pembunuhan untuk menguasai mobil, perhiasan, uang, dan handphone milik korban. Selanjutnya pada hari Kamis,(12/9/ 2024)sekira pukul 19.00 Wib tersangka
berangkat dari kos-kosannya di daerah Tulungagung kemudian janjian menemui korban di Alun-alun Kabupaten Kediri
selanjutnya sekira pukul 21.00 wib Tersangka dan korban betemu. Setelah Tersangka
bertemu korban kemudian keduanya mengendai mobil milik korban yang disetir/sopir oleh tersangka,”ungkap AKBP Ihram.
Selanjutnya Ihram menjelaskan tersangka menuju kearah Kabupaten Jombang
Selanjutnya pada hari kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 23.00 wib, tersangka
melakukan pembunuhan terhadap korban di tepi jalan wilayah Kecamatan Tambak Beras Kabupaten Jombang
dengan cara memukul korban sebanyak satu kali menggunkan tangan kanan dan mengenai
wajah korban sebelah kiri.Kemudian tersangka membungkam wajah korban menggunakan bantal yang sudah ada di kendaraan mobil milik korban.
“Setelah korban mulai lemas selanjutnya,tersangka mencekik korban hingga dipastikan korban meninggal dunia, kemudian tersangka metutup wajah korban menggunakan krudung warnah merah muda motif bunga, selanjutnya tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa perhiasan, Handphone dan mengganti Plat Nomor kendaraan korban dengan Nopol palsu , yang sudah disiapkan oleh tersangka,”jelas Ihram.
Kemudian setelah mengetahui korban yang sudah meninggal kemudian pada hari Jum’at tanggal 13 September 2024 sekira pukul 03.11 wib, membuang jazad korban di daerah pacet, dikawasan hutan Raya Raden Soerjo Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.Tersangka membuang korban dengan cara menurunkan korban dari mobil setelah itu diseret dengan dipegangi ketiak setelah itu di lempar kesemak-
semak dengan ketinggian 3 Meter, selanjutnya tersangka pergi meninggalkan korban.
Selanjutnya tersangka membawa kendaraan Suzuki Baleno milik korban menuju arah Kabupaten Batu- Malang yang terpantau cctv kemudian sekira pukul 06.28 wib di masjid Sungai berantas Dsn. Junrejo Kecamatan Batu-
Malang, dan memasuki pintu tol Singosari Kabupaten Malang menuju arah Kota Surabaya yang
terpantau cctv sekira pukul 08.10 wib memasuki pintu toll Waru Gunung Kota Surabaya, dan
sekira pukul 10.33 wib turun Exit toll Sragen Jawa Tengah, dan Tersangka berhenti untuk
istirahat.
“Setelah itu sekira pukul 14.30 wib Tersangka meninggalkan mobil milik korban di gang memasuki wilayah Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah selanjutnya tersangka pergi dengan cara menumpang mobil Treler menuju wilayah Demak Jawa Tengah. Dalam perjalanan tersangka membuang kunci
kendaraan milik korban di wilayah Kabupaten Semarang Jawa Tengah dan Tersangka turun dari
kendaraan mobil Treler di Ds. Godong Kecamatan Godong Kabupaten Purwodadi Jawa Tengah, setelah itu tersangka membawa tas yang berisi pakainya dan barang-barang hasil kejahatan milik korban menuju Provinsi RIAU dengan menggunakan transportasi Bus, kemudian pada hari selasa, 24
September 2024 sekira 21.00 Wib tim unit resmob polres mojokerto berhasil mengamankan tersangka disebuah gubuk perkebunan kelapa sawit Jl. Tuah Sekatau Dsn. Lidah Tanah Desa Sungaidaun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
“Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Mobilnya sudah kita amankan dengan beberapa barang bukti lainnya,” pungkasnya.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka Dedi Abdullah Ais Bahlul
Pasal 340 KUHP Dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP,tindak pidana pembunuhan berencana hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun .(sil)
Average Rating