Ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto tempat kedua pelaku perselingkuhan diperiksa(pojokkampung wes.com)
Jurnalist : Susilo
pojokampung,Mojokerto-Dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto, bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto.Antara pasangan selingkuh RD(34) dan IM(42) resmi dilaporkan suami RD ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (3/7/2024) dini hari.
RD yang berstatus ASN, diduga berselingkuh, tertangkap basah melakukan perzinahan dengan teman sekantor IM yang masih berstatus honorer, digerebek suami syahnya bersama warga dalam kamar dalam kondisi telanjang di sebuah rumah diarea Perumahan Griya Dahayu Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Rabu sore(2/7)
Suami pelaku perselikuhan(AR) menjelaskan ,setelah dari Balai Desa Sambiroto bersama AR langsung bergegas ke Mapolres Mojokerto untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan istrinya. Sedangkan pelaku juga ikut digelandang anggota Polsek Sooko ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
“Agar segera diproses secara hukum saya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan dilakukan pemeriksaan di Unit PPA,” jelas AR.
Menurut keterangan AR setelah proses pemeriksaan dan dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto terbit laporan polisi nomor LP/B/92/VII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. Selanjutnya ia langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan terbit Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor TBL/B/92/VII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.
AR lebih lanjut mengungkapkan, soal kondisi rumah tangganya sampai menolak dimediasi oleh pihak Kepala Desa Sambiroto dan Polsek Sooko saat berada di Balai Desa Sambiroto paska kejadian pengrebekan.
“Kecurigaan dan bukti-bukti sudah saya kumpulkan sejak bulan puasa mas, bahkan mediasi antar keluarga saya dan istri sudah ditempuh tapi istri saya tetap melanjutkan aksinya bersama IM,” ungkapnya.
RD (ft 2 dari kiri baju seragam ASN berjilbab saat mediasi di kantor desa Sambiroto Kec.Sooko
AR mengaku, meski kondisi rumah tangganya sedang tak baik-baik saja, ia tetap tinggal satu rumah dengan RD istrinya, akan tetapi tidur terpisah beda kamar. Diketahui ia bersama istri dan dua anaknya berdomisili di Perumahan wilayah kecamatan Puri Mojokerto. Sedangkan di KTP masih tercatat bedomisili di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Masih kata AR menjelaskan pada wartawan, bahwa IM merupakan teman sekantor istrinya. Diketahui IM juga mempunyai istri dan anak yang tinggal di Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Cekcok rumah tangga seringkali terjadi saat ia menegur istrinya tentang beberapa kali dilapori warga sekitar tempat tinggalnya jika istrinya kerap dijemput pria untuk keluar rumah tengah malam. Diduga pria tersebut adalah IM saat dirinya kerja shif malam.
“Bukti dari beberapa CCTV tetangga menunjukkan istri saya kerap keluar rumah tengah malam dijemput pria saat saya kerja masuk malam,” kata AR.
Tapi anehnya, ucap AR tak pernah dilapori teman kerja istrinya yang bekerja di lingkungan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Padahal istrinya dan IM ini satu kantor setiap hari bertemu dan seringkali tugas kunjungan ke desa-desa bersama.
Sementara itu,ditemui terpisah Kapolsek Sooko AKP Suwarso membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, dirinya belum bersedia menjelaskan secara detail kronologi karena tidak berada di lokasi saat pengrebekan belangsung.
“Informasi saya terima pihak suami (AR) melapor kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tadi proses mediasi ditolak AR,” terang Suwarso.
Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin, mengaku dirinya sudah mencoba menjadi pihak penengah dan memimpin proses mediasi pada Selasa (2/7) malam di Balai Desa Sambiroto. Dirinya disaksikan Aparatur Desa, Anggota Polsek Sooko, dan Babinsa sudah membuka mediasi tapi pihak AR sebagai pelapor menolaknya.
“Pihak suami (AR) bersikukuh ingin kasus ini dilaporkan langsung ke Polres Mojokerto sehingga saya mempersilahkannya,” ujarnya(red*).
Average Rating