Tersangka AM saat pers rilis di Mako Polres Mojokero (Ft :Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto – Misteri penemuan mayat yang terpotong-potong yang dibuang di kawasan hutan Dusun Sendi-Pacet akhirnya terkuak. Polisi memastikan korban mutilasi adalah seorang perempuan muda berinisial TAS (25), warga asal Kabupaten Lamongan yang keseharian ngontrak dan tinggal di Surabaya bersama tersangka Alfi Maulana.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan saat gelar pers rilis,Senin(8/9/2025) almarhum TAS merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Ia lulus Sarjana di Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura, namun keluarganya berdomisili di Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.
“Korban adalah lulusan Universitas Trunojoyo Madura jurusan Manajemen. Setelah menyelesaikan kuliah, ia tinggal di Surabaya bersama pacarnya(Tersangka) yang juga alumni kampus yang sama, jurusan Informatika,” ungkap AKBP Ihram.

Masih kata Kapolres,almarhum TAS tinggal di sebuah kos kawasan Lakarsantri yang Kota Surabaya bersama tersangka. Hubungan korban dengan keluarga pun tidak terlalu intens sehingga pihak keluarga tidak banyak mengetahui aktivitas sehari-harinya.
Identitas TAS terungkap setelah polisi menemukan potongan telapak tangan kanan pada Sabtu (6/9) sore. Jari-jari pada telapak tangan itu dipindai menggunakan sistem identifikasi sidik jari (Mambis).
“Hasilnya dicocokkan dengan data kependudukan dan dikonfirmasi langsung ke pihak keluarga.”‘jelasnya.
Dari data tersebut Satrekrim bersama Resmob polres Mojokerto melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah kos kawasan Lidah wetan Surabaya tanggal 7 September sekira 00:30 dini hari.
Sementara,dari pengakuan tersangka,motif pembunuhan didasari karena sakit hati karena mereka sering cekcok,korban sering marah-marah walaupun masalah kecil.Menurut pengakuan tersangka puncak kemarahan ketika dia pulang larut malam tidak dibukakan pintu oleh korban.
“Dia temperamental sering marah-marah walaupun masalah kecil sehingga emosi saya saat itu memuncak ,”ucapnya.
Selanjutnya kata pelaku setelah menunggu 1 jam baru pintu kamar kos dibuka oleh korban sambil ngomel -gomel.Karena tidak tahan Omelan korban,pelaku pergi kedapur mengambil pisau ,selanjutnya tersangka naik kelantai 2 menghampiri korban disinilah korban ditusuk bagian belakang leher hingga tembus depan.
Setelah korban meninggal mayatnya dimasukan kamar mandi,kemudian oleh tersangka tubuh korban dipotong -potong menjadi 65 bagian,kemudian potongan tubuh korban dibuang dihutan sendi-Pacet Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Mojokerto bersama relawan dan anjing pelacak menyisir semak-semak di Dusun Pacet Selatan. Dari penyisiran itu, polisi menemukan total 65 potongan tubuh manusia, mulai dari jaringan otot, lemak, kulit kepala hingga rambut. Rata-rata potongan berukuran 17×17 sentimeter, sementara panjang rambut sekitar 14 sentimeter.
Selain itu, ditemukan pula telapak kaki kiri berukuran 21×9 sentimeter serta pergelangan tangan kanan berukuran 16×10 sentimeter. Penemuan pertama berawal dari seorang warga inisial S (30), yang tak sengaja melihat potongan telapak kaki ketika mencari rumput sekira pukul 10.30 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain ,baju pakaian dalam korban alat buat jagal tubuh korban seperti,pisau,gunting dan palu serta tas ransel untuk membawah potongan tubuh korban mutilasi.
Kini tersangka mendekam di sel tahan Mapolres Mojokerto.Pasal yang di sangkakan 338 dan 340 dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Average Rating