Tampak Anggota Unit Resmob Polres Mojokerto(Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto – Unit Resmob memberikan kado indah pada ulang tahun Reserse dengan penangkapan komplotan maling spesialis tabung elpiji tiga kilogram antar kota kabupaten.
Dari penangkapan itu, tiga orang dari lima pelaku berhasil ditangkap. Dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan, empat dari lima pelaku ini melancarkan aksi pencurian telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Ketiga pelaku yakni ST Pribadi (43) asal Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. DZ (33) warga Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
NG (49) warga asal Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang masih buron yaitu N dan FA.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, komplotan itu sudah melakukan pencurian tabung elpiji di empat tempat di empat kecamatan.
“Sudah diamankan Unit Resmob,” kata Aldhino saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Sementara, sumber terpercaya menjelaskan, komplotan beranggotakam lima orang ini tak hanya beraksi di Kabupaten Mojokerto. Tercatat, ada empat wilayah yang sudah menjadi sasaran komplotan tersebut.
“Iya, tidak hanya Mojokerto. Pelaku ini sudah beraksi di Kabupaten Mojokerto, Jombang, Malang dan Kota Batu,” pungkasnya.
Barang bukti seperti ratusan tabung elpiji tiga kilogram serta mobil yang digunakan sebagai sarana pencurian beserta tiga pelaku sudah diamankan di Polres Mojokerto.
Unit Resmob juga telah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan pada tahun 2025. Kasus yang paling menyita perhatian publik yakni pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana.(red*)

Average Rating