Pelaku S (tangkapan Layar)
pojokkampungnews,MOJOKERTO – Polisi gencar memberantas perjudian online, kali ini Satreskrim Polres Mojokerto membekuk dua orang pemain judi togel online. Salah satu diantaranya adalah seorang perangkat desa.
Pelaku S 54 tahun, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala dusun warga Desa Kedung Gede Kecamatan Dlanggu,Kabupaten Mojokerto.
S ditangkap seorang kepala dusun ditangkap Polisi dirumahnya sendiri pada Selasa 23 Agustus 2022, sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku penjudi togel online dalam satu bulan terakhir. pelaku S merupakan seorang Kepala Dusun di Kabupaten Mojokerto.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolres Mojokerto. Kami memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi online,” kata Gondam, Jumat(26/8/2022).
Gondam menjelaskan, kedua pelaku berjudi online melalui situs BENTO 4D, TOP1 TOTO bandar judi togel dan ASIATOGEL88 menggunakan HP pelaku. Mereka mendaftarkan nomor rekening bank miliknya ke situs judi online itu untuk membeli nomor togel.
“Penggeledahan di rumah pelaku S ditemukan barang bukti berupa HP yang ada aplikasi judi online, ATM, buku rekapan nomor judi dan alat tulis bollpoint. Pelaku S dan barang bukti diamankan ke Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Gondam.
Akibat perbuatannya, Suhadi harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Kepala Dusun ini dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UU nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.(red/sil)
Average Rating