Tampak peti Jenazah korban pembakaran Briptu RDW akan dibawah kerumah duka(ft: Susilo/pojokkampungnews.com)
Jurnalis: Susilo
pojokkampung,Mojokerto -Anggota Polisi Briptu RDW (27),yang beralamat di Dusun Sambong,Desa Sumberejo,Plandaan,Kabupaten Jombang,yang diduga dibakar oleh istrinya, Briptu FN (28),akhirnya meninggal dunia.
Briptu RDW yang bertugas di Polres Jombang menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Minggu (09/06/2024).
Diberitakan sebelumnya,insiden tragis ini bermula pada Sabtu (08/06/2024) ketika Briptu RDW terlibat cekcok dengan istrinya yang juga anggota Polisi Briptu FN.
Akibat Cekcok tersebut berujung dibakarnya Briptu RDW yang diduga dilakukan istrinya pada pukul 10:30 WIB di rumah dinas Asrama Polres Mojokerto ,Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Akibat peristiwa tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri,membenarkan kematian Briptu RDW pada Minggu (09/06/2024). “Sekitar pukul 12:55 WIB, kami menerima informasi bahwa Briptu RDW telah meninggal dunia secara medis,” kata Daniel.
Masih kata Daniel menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk pemakaman Briptu RDW secara kedinasan di kampung halamannya di Jombang, “Kami telah berkoordinasi untuk memastikan korban dimakamkan dengan upacara kedinasan di kampung halamannya,” ucap Daniel.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mojokerto Kota telah melimpahkan kasus Briptu FN ke Brimob Polda Jatim, termasuk tersangka dan barang bukti. “Pagi tadi, Satreskrim polres Mojokerto Kota telah melaksanakan pelimpahan kasus Briptu FN ke Brimob Polda Jatim beserta tersangka dan barang bukti yang ada,” pungkas AKBP Daniel.
Daniel menyatakan, bahwa motif di balik peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan Polda Jatim sedang menggelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang kejadian tragis ini.(red*)
Average Rating