Tampak suasana mediasi pihak penambang Galian C dan warga terdampak(Susilo/Pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto – Polres Mojokerto melalui jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga Desa Padi, Desa Kemasantani, Desa Kebontunggul dan Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, dengan pengusaha tambang galian C di Desa Kemiri dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Minggu (30/8/2026) malam.
Mediasi yang berlangsung di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang, khususnya kondisi aliran air, potensi sedimentasi serta keamanan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung secara aman dan kondusif.
Dalam forum tersebut, perwakilan empat kepala desa menyampaikan aspirasi masyarakat agar aktivitas pertambangan tetap memperhatikan kepentingan warga, terutama memastikan kualitas air tetap jernih, mencegah material atau lumpur tercecer di jalan raya, serta memperhatikan kondisi irigasi pertanian.

Polres Mojokerto melalui jajaran Intelkam mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Apabila terdapat persoalan akibat aktivitas pertambangan, pengusaha diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pihak terkait sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pengusaha tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas usaha menimbulkan dampak bagi masyarakat. Pihak pengusaha juga menyatakan kesanggupan untuk membuat pernyataan serta melakukan langkah-langkah pengelolaan sedimentasi dan limbah agar tidak mencemari aliran sungai.
Perwakilan pengelola tambang di Desa Kemiri juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam forum mediasi. Polres Mojokerto selanjutnya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan komitmen tersebut dilaksanakan.
Hasil mediasi disepakati bersama. Pihak pengusaha tambang menyatakan sanggup memenuhi tuntutan masyarakat yang telah dibahas dalam forum. Sementara itu, para kepala desa dan perwakilan warga menyatakan bersedia membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan pada Senin (31/8/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan bahwa Polres Mojokerto akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis dan preventif dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menyampaikan setiap aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan. Polres Mojokerto bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal perkembangan situasi agar aktivitas masyarakat, kepentingan lingkungan dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara seimbang.
Polres Mojokerto berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, kolaborasi dan penyelesaian setiap persoalan secara damai.(*)

Average Rating