Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermato didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi dan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati saat Jum’at Curhat di Kec. Puri Kab. Mojokerto
Jurnalist : Susilo
pojokkampung, Mojokerto, Polda Jatim Gelar Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan puri. Kegiatan rutin Kapolda Jatim sesuai perintah Kapolri agar Polri lebih dekat dengan masyarakat.Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Puri, Jum’at(17/3/2023) dihadiri ratusan masyarakat Puri dari berbagai elemen.
Dalam kesempatan ini, sebelum acara Curhat dimulai, kegiatan diawali dengan berbagai pelayanan gratis untuk masyarakat.
Pelayanan gratis dihadirkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Hasta Brata Batu Jawa Timur.
Layanan gratis yang disediakan antara lain, pengobatan, Refleksiologi, pemeriksaan gigi, pelayanan vaksin, layanan kebidanan dan kandungan, penyuluhan dan layanan stunting, layanan laboratorium dan layanan hipnoterapi.
Tidak hanya itu, Polda Jatim juga menyediakan pelayanan SIM, dapur umum serta hiburan live musik, vocal maupun musisinya dari anggota Polri.
Dalam sesi tanya jawab Kapolda jatim Irjen Pol Toni Hermanto didampingi Kapolres Mojokerto AKBP wahyudi dan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, beberapa pertanyaan disampaikan oleh para warga yang hadir, dan yang paling menonjol ialah, terkait masalah tanah kas Desa berubah status menjadi SHM atas nama lahan Warga Bogor.Salah satu warga asal Puri menanyakan kejelasan proses hukum yang belum ada kejelasan.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada jawaban atau penjelasan hukumnya,mohon izin Pak Jenderal tolong kami dibantu, ” harapnya.
Dalam sesi wawancara Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, Polri didalam Jum’at Curhat Polri akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti sejauh mana proses hukum terkait perkara yang sudah dilaporan masyarakat kepada pihak kepolisian, polri akan memproses sesuai undang- undang yang berlaku.
“Yang banyak dicurhatkan oleh masyarakat yaitu, terkait Kantibmas dan yang paling menjadi atensi kami adalah Lalin dimana pengendara motor anak dibawah umur dijalan raya, dimana dalam hal ini kami akan menindak tegas pengendara dibawah umur, tapi kami juga memohon peran serta orang tua jangan membiarkan anaknya yang masih di bawah umur bebas mengendarai kendaraan dijalan raya.”tegas Kapolda.
Hadir dalam Jumat Curhat di Kecamatan puri Kabupaten Mojokerto antara lain, Kapolda Jatim didampingi Wakapolda beserta pejabat utama Polda Jatim,Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Forkopinca Kecamatan Puri, para kepala desa Se-Kecamatan puri, tokoh masyarakat dan undangan dari usur tomas dan relawan se -Mojokerto Raya.(red*)
Average Rating