Ft:Para perwakilan paguyuban seni di gedung SBK Pemkab Mojokerto nagih janji bupati Pungkasiadi
polo-wijo.com-MOJOKERTO,Puluhan Paguyuban seniman-Seniwati Kabupaten Mojokerto merasa lega, pasalnya Bupati Mojokerto segera mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan kegiatan seni/ Even organizer/ Weding organizer akan diperbolekan kembali.
Hal tersebut di sampaikan, Didik Ainul Yaqin Plt Asisten I Kabupaten Mojokerto saat mewakili Bupati Mojokerto Pungkasiadi , dalam pertemuan sejumlah pegiat seni/paguyuban seni se-Mojokerto Raya di ruang gedung SBK Kabupaten Mojokerto.
Seperti diketahui sejumlah pegiat seni yang hadir terdiri dari PAMMI (Persatuan artis melayu musik dangdut Mojokerto), Gambuser, Senda Kommunity, Komunitas Sound system Noto Sworo, Kompas (Komunitas peralatan alat pesta), dan juga Komunitas perias Mojokerto.
“Kami menagih janji Bupati bahwa saat audensi awal, Bupati berjanji dalam waktu 10 hari seniman Mojokerto sudah boleh aktivitas lagi, mengingat sudah sudah hampir 5 bulan pegiat seni tak bisa beraktifitas akibat adanya pandemi Covid-19,” jelas Agus Kordinator Paguyuban,Senin(3/8/2020)
Ft:perwakilan penggiat seni Mojokerto Raya
Melalui Didik Ainul Yaqin Plt Asisten I Kabupaten Mojokerto Bupati Mojokerto minta waktu tiga hari untuk menyelesaikan SE terkait di bukanya peluang para pengiat seni beraktifitas kembali.Alhasil janji Bupati bakal diwujudkan, hari ini SE biar segera ditandatangani Bupati, selanjutnya perlu singkronisasi dengan jajaran samping dan juga sosialisasi dengan pemerintah Desa.
“Beri kami waktu maksimal 3 hari ,”kata Didik.
Dalam Draft surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ketika melakukan kegiatan hiburan perlu ada rekomendasi dari gugus tugas, dan juga pembatasan undangan hingga 50 persen, serta tetap semua yang terlibat harus melaksanakan kegiatan seni sesui protokol kesehatan Covid-19.(red/sus/pw-chanel)
Average Rating