Inilah Sosok Pelukis,Juara Pertama Lomba Mural Piala Kapolri 2021

Read Time:1 Minute, 24 Second
Ft : La Ode Umar (29) menjuarai lomba mural  Piala Kapolri 2021

polo-wijo.com ,Jakarta– Seorang pemural asal Jakarta bernama La Ode Umar (29) menjuarai lomba mural kritik Piala Kapolri 2021.

Dalam karya muralnya, La Ode menyampaikan kritikan terhadap polisi tentang pungutan liar atau (pungli) oleh oknum polisi.

Dilansir dari nesiatimes.com,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terpilihnya La Ode sebagai juara berdasarkan penilaian juri dari eksternal Polri.

“Alhamdulillah sebagaimana hasil penilaian dewan juri yang saya kira juri-jurinya juri-juri yang terpilih, independen, dan memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi, juara satunya adalah yang berani mengkritik Polri,” ujarnya, Sabtu (30/10/2021).

Dalam mural tersebut terdapat gambar mobil yang tengah terjaring razia oleh sejumlah petugas kepolisian.

Kemudian terdapat tulisan kata “PUNGLI” yang cukup besar dan mencolok berwarna merah.

Selain pungli, La Ode juga menyampaikan kritik soal keadilan hanya untuk masyarakat yang memiliki uang.

Ada pula kalimat bahwa polisi seharusnya bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Listyo mengaku pihaknya akan menerima dan segera menindaklanjuti kritikan tersebut.

Listyo mengatakan kritik tersebut merupakan aspirasi dan harapan masyarakat agar institusi Polri bisa mengalami perbaikan ke depannya.

Di sisi lain, La Ode mengaku senang bisa menjuarai lomba mural tersebut.

Dia menilai memang ada polisi yang baik, namun tak sedikit pula oknum yang bersifat negatif sehingga justru mencoreng nama instansinya sendiri.

La Ode mengatakan dengan adanya wadah bagi seniman untuk menyampaikan kritikan ini menunjukkan bahwa Polri tidak anti kritik.

Adapun hadiah dalam lomba mural ini yakni Rp50 juta untuk juara pertama, Rp30 juta untuk juara dua, dan Rp20 juta untuk juara ketiga.

BACA JUGA :   Kapolda Jatim Berikan Pengarahan Tentang TWT Dan Penanggulangan Covid-19, di Polres Magetan

Sementara bagi tujuh orang juara harapan akan menerima hadiah masing-masing Rp10 juta.(red*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Spread the love

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kesebelasan Australia Tanpa Pelatih dan Minim Persiapan,Jelang Lawan Indonesia
Next post Ibu Penjual Miras Tanpa Ijin di Mojokerto Menjadi Terdakwa