Caprion: Petugas Pol PP saat Introgasi Pasangan mesum
polo-wijo.com-Mojokerto,Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan dua pasangan bukan suami istri dalam razia penertiban rumah kos pada bulan Ramadan 2021.
Dilansir dari Tribunnews.com,Kedua pasangan tersebut diduga berbuat tidak senonoh lantaran mereka kepergok berada di dalam kamar rumah kos, di Lingkungan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan pihaknya melakukan razia rutin Cipta Kondisi yang sasaran utama rumah kos sebagai upaya menjaga ketertiban umum khususnya perbuatan asusila selama bulan Ramadan.
“Kami memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos saat bulan Ramadan dan kita langsung melakukan pengecekan di lokasi,” ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
Dodik mengatakan hasil razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan empat orang yaitu dua pria dan dua wanita yang tertangkap basah berada di dalam rumah kos tersebut.
Kedua pasangan itu tidak dapat menunjukan identitas status pernikahan sehingga dikeler menuju kantor Satpol PP Kota Mojokerto guna penindakan lebih lanjut.
“Kami melakukan pendataan terhadap pelanggar dua pasangan bukan suami istri dan sanksi mereka wajib lapor satu pekan sekali ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto,” tegasnya.
Menurut dia, dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia rumah kos berusia dewasa dan berdomisili di Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Mojokerto.
“Pelanggar usianya sudah dua bukan pelajar dari pengakuan mereka sudah bekerja,” ucap Dodik.
Dodik menyebut, Satpol PP Kota Mojokerto akan gencar melaksanakan operasi cipta kondisi di bulan Ramadan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan.
“Jadi operasi Cipta kondisi ini juga fokus mengantisipasi peredaran Miras dan pasangan tidak senonoh di rumah kos wilayah Kota Mojokerto,” terangnya.(red*)
Average Rating