Tampak dua pelaku dari 6 begal diwilayah Trawas yang dinamakan tim Resmob Polres Mojokerto(Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto-Satresmob Polres Mojokerto berhasil meringkus 6 pelaku perampasan dengan kekerasan di Tempat Kejadian Perkara di jalan raya desa Kemloko,Kecamatan Trawas,Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyampaikan kronologis kejadian saat pers rilis,Kamis(21/8/2025)bahwa korban Ayunda lazuardy bersama temanya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda beat street warna hitam Nopol. S 2930 NBZ untuk berangkat kerja, kemudian pulang kerja dipertengahan perjalanan pada hari sabtu tanggal 12 juli 2025 sekira pukul 01.00 wib di pinggir jalan raya trawas pacet dsn. Kemloko desa.
Kemloko kecamatan Trawas , saat korban melintas di TKP tiba-tiba pelaku menghadang korban menggunakan sepeda motor,sehingga korban berhenti.
“Sepeda motor langsung korban dijatuhkan/dirobohkan oleh para pelaku kejalan kemudian satu orang pelaku lainnya mendatangi korban
membawa sebilah celurit lalu celuritnya dipukulkan kearah helm korban sebanyak satu kali sambil mengancam meminta HP korban. Kemudian datang empat pelaku lainnya dua orang pelaku memegangi kedua lengan korban
dan dua orang pelaku memegangi teman korban dan satu pelaku
menggeledah dan berhasil mengambil satu unit handphone dalam saku celana korban ,”ungkap Kasat reskrim.
Masih kata AKP Fauzy selanjutnya pelaku langsung menyembetkan celuritnya lagi kearah helm yang korban.Setelah itu enam orang pelaku berhasil mengambil dan membawa kabur satu unit
sepeda motor honda beat street warna hitam nopol S 2930 NBZ ,pelaku juga memukul
teman korban memakai double stick (ruyung), satu kali mengenai dibagian rahang sebelah kanan hingga korban mengalami luka memar dibagian rahang sebelah kanan,”pungkasnya.
Selanjutnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trawas Polres Mojokerto,kemudian team opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian pada hari
senin tanggal 21 juli 2025 sekira pukul 15.00 wib team opsnal resmob polres Mojokerto berkolaborasi dengan unit opsnal satreskrim polres sidoarjo untuk
melakukan penangkapan tersangka
pencurian dengan kekerasan TKP di wilayah hukum polres mojokerto.
Kini para tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan di Mako Polres Mojokerto guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Penulis : Susilo
Editor. : Putri
Average Rating