Tampak Kadisnaker Kabupaten Mojokerto Yo’ie mendimpingi petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur saat sidak di SPS(Susilo/pojokkampungnews.com)
Pojokkampung,Mojokerto— Kasus tewasnya tenaga kerja asing asal Negeri tirai bambu China akhirnya terkuak setelah hampir dua pekan bungkam, akhirnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur “turun gunung” mengusut kematian tragis seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto.
Insiden Laka kerja maut yang terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026 lalu itu kini mulai membuka fakta baru. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Selasa (31/3/2026), tim pengawasan ketenagakerjaan menemukan dugaan peristiwa laka serius.
Diduga peristiwa kematian tenaga kerja asing(WNA) tidak dilaporkan secara resmi ke Disnaker.Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim, Taufik Hidayat, tak menampik adanya kejanggalan dalam kasus ini.
“Peristiwa ini masuk kategori tindakan tidak aman atau kecerobohan. Namun, temuan yang ada akan kami dalami, termasuk soal pelaporan kejadian,” tegasnya.
Korban berinisial HB (33), teknisi asal Shaanxi, China, tewas mengenaskan setelah tangannya terseret mesin rewinder saat melakukan pengecekan roll tisu bermasalah.
Ironisnya, korban diduga melakukan pengecekan dari arah yang salah, sebuah kesalahan fatal di area berisiko tinggi.
“Seharusnya dari atas, tapi korban mengambil posisi berlawanan. Akibatnya tangan tertarik mesin. Ada benturan di dagu, namun luka fatal di bagian leher atas,” ungkap Taufik.
Yang lebih mengundang tanda tanya, tidak ada rekan kerja yang mencegah tindakan berbahaya tersebut, meski peringatan keselamatan sudah terpasang jelas di lokasi.
“Kenapa tidak ada yang menegur? Padahal ada warning ‘hati-hati tangan terjepit’. Ini yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Manager HR-GA Mekabox Internasional, Hendro Djarot, mencoba meredam sorotan dengan menyebut kejadian ini sebagai “murni musibah”.
Namun publik tak tinggal diam.
Pernyataan tersebut justru memicu kritik, mengingat adanya dugaan kelalaian hingga lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing di kawasan industri Mojokerto.
“Akan kami evaluasi total. SOP akan diperbaiki, termasuk penggunaan dua bahasa,” ujar Hendro.
Dari peristiwa laka kerja tersebut,meski pihak perusahaan mengklaim seluruh kewajiban telah diselesaikan, mulai dari penanganan jenazah hingga kompensasi, fakta bahwa insiden ini diduga tak dilaporkan justru memperbesar kecurigaan publik.
Kasus ini kini bukan sekadar kecelakaan kerja. Kematian HB menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan praktik tenaga kerja asing yang diduga ilegal serta lemahnya pengawasan negara di kawasan industri.(*)

Average Rating