Petugas Satlantas Polres Mojokerto saat olah TKP Laka
Reporter : Susilo
pojok kampung, Mojokerto –Akibat gagal mendahului kendaraan roda empat(R4)seorang pemotor tewas kecelakaan di Jalan raya Mojosari-Pacet,Dusun Janti, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Senin pagi (27/2/2023).
Dari informasi yang Terima pojok kampung, korban tertabrak motor dari arah berlawanan saat berusaha menyalip kendaraan truk dari sebelah sisi kanan.Nahas saat korban yang di ketahui bernama Suparni(53) warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Korban seorang diri mengendarai motor Honda Vario nopol S 6529 NAP dari arah utara hendak menuju tempat kerjanya di perusahaan Okamoto yaitu perusahaan asing yang memproduksi Labban,dikawasan Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo.
Menurut keterangan Kanit Laka Polres Mojokerto Iptu Wihandoko,Korban melaju beriringan dengan istrinya yang hendak berangkat kerja ke kawasan Desa Jatilangkung dengan mengendarai motor yang beda di belakangnya.Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 07.00, korban berusaha menyalip kendaraan di depan.
“Korban mendahului kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan,” kata Iptu Wihandoko.
Barang bukti Laka kendaraan korban
Masih kata Wihandoko, saat korban hendak mendahului kendaraan tersebut, korban tiba-tiba oleng ke kanan. Korban terjatuh ke jalur lawan. Di saat bersamaan, melaju dari arah selatan, motor Honda Supra bernopol AG 4527 BE yang dikendarai Sakti Dirjo, 17, warga Jalan semeru I, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,sehingga Korban pun tertabrak.
“Karena jarak sudah dekat korban tertabrak pengendara motor tersebut,” ungkap Wihandoko.
Akibatnya korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Dia mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, mendapati suaminya mengalami kecelakaan, Istri korban yang melaju di belakang mengenai motor sendiri seketika shok.Dia mendekap jasad suaminya sembari mengubungi kerabat.Selanjutnya,jasad korban dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari Kabupaten Mojokerto.
“Barang bukti kendaraan yang terlibat kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Wihandoko.(red)
Average Rating