Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi dan Bupati Ikfina Jum’at Curhat di Pendopo Agung Trowulan
pojokkampung, Mojokerto-Kapolda Jatim melaksanakan Jumat Curhat di Bumi Majapahit yang dilaksanakan di Pendopo Agung Trowulan Kabupaten Mojokerto,Jum’at (3/3).Kegiatan Jum’at curhat kali dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo yang wewakili Kapolda Jatim Yang berhalangan hadir.
Dalam Sambutan Wakapolda Jatim mengatakan, kegiatan jum’at curhat ini sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, agar masyarakat bisa menyampaikan secara langsung masalah kamtibmas kepada Polri, sehingga apa yang dikelukan dan diusulkan masyarakat bisa cepat terakomodir dan bisa cepat ditindak lanjuti oleh penegak hukum dalam ini Polri.
“Kegiatan jum’at curhat ini kita laksanakan setiap hari Jum’at sesuai arahan bapak Kapolri, agar Polisi tambah dicintai oleh masyarakat dan polisi semakin dekat dengan masyarakat, ” Ucap Wakapolda.
Dalam Jum’at curhat juga ada sesi tanya jawab, sehingga para masyarakat dan tokoh masyarakat yang hadir langsung bisa menyampaikan unek-uneknya, seperti pertanyaan dari Saipul tokoh budayawan Majapahit, menyampaikan pertanyaan kepada Brigjen Pol Slamet terkait masalah penyelesaian hukum yang terjadi dimasyarakat tidak serta merta harus dibawah ke rana hukum, bisa dilakukan restorasi justice.
“Saya usul pak Waka terkait masalah kejadian masalah hukum yang menurut kami tidak harus serta-merta dibawah ke ranah hukum, seperti kasus pencurian ringan yaitu mencuri setandan pisang,agar bisa diselesaikan mediasi ditingkat desa, ” Ujarnya.
Masih kata Brigjen Slamet, Polda Jawa Timur kemarin sudah membuat inovasi dalam penyelesaian-penyelesaian masalah atau kasus yang seperti saya sampaikan kalau bahasanya,ya restorasi Justice ,yaitu penyelesaian kasus cara mediasi damai kedua belah pihak.Inovasi ini sudah di lonceng, yaitu Omah rembuk.Inovasi ini ada di semua wilayah Desa-desa.
“Kita dari Polda Jawa Timur sepaham dengan apa yang saya sampaikan peran dari pada masyarakat level Desa ini sangat-sangat menjadi Prioritas kami, artinya kita masih menginginkan adanya musyawarah untuk kepentingan masyarakat dari adanya persoalan-persoalan yang dihadapi antar tetangga atau antar masyarakat,ada budaya musyawarah itu adalah sejak kita dilahirkan sudah ada itu jadi kita mengangkat budaya musyawarah ini dalam menyelesaikan suatu masalah untuk itu kita buat omah rembuk yang mana ini diharapkan nanti untuk digunakan disetiap desa, “jelas Wakapolda.
Lebih lanjut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, di Desa ada Bhabinkamtibmas, Babinsa ada kepala desa,orang-orang ini adalah orang-orang yang paham dengan situasi yang ada .”sehingga apa yang saya sampaikan masalah tadi ini sudah menjadi program kami tinggal nanti bagaimana masyarakat bisa tidak memahami makna bermusyawarah di dalam lingkungan masyarakat.
“Kadang-kadang ada masyarakat diselesaikan secara baik-baik malah enggak mau ya karena mungkin emosi karena masih ada merasa belum bisa membuat mereka puas namun yang perlu saya sampaikan sekarang pada seluruh masyarakat atau yang hadir di Pendopo Agung ini,kebersamaan dalam mengisi kehidupan baik desa ,Kecamatan itu dibutuhkan adanya keselarasan keseimbangan sehingga pemahaman dalam menjadikan situasi Daerah damai.Itu adalah kepentingan orang bersama bukan satu dua orang saja sehingga bicara masalah musyawarah tentunya ini wajib kita angkat kembali dalam kehidupan bermasyarakat, “tegasnya.
Hadir dalam kesempatan Jum’at Curhat di Pendopo Agung Trowulan antara lain, Wakapolda Jatim Brigjend Slamet bersama beberapa Pejabat Utama, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, para kepala Desa Se-Kabupaten Mojokerto,Para Relawan dan Tokoh masyarakat Mojokerto.
Dari sumber resmi Polda Jatim Omah Rembuk akan mewujudkan desa yang adil, yang nanti akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan sehingga tidak hanya bicara masalah proses peradilan, itu memang pilihan terakhir namun masih memberikan kesempatan masyarakat.Hebatnya masyarakat dengan budaya musyawarah ini,bisa digali kearifan lokal kembali terkait dengan masalah-masalah kecil tadi tentunya ini identitas bagi Polri dalam penegakan hukum.(red/sil)
Average Rating