Ft : Petugas gabungan TNI/Polri berjaga di salah satu SPBU di Mojokerto paska kenaikan harga BBM
pojokkampung,Mojokerto – Pasca Pemerintah mengumumkan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, anggota Polri dari Polres Mojokerto bersama anggota TNI dari Kodim 0815 Mojokerto melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mojokerto, untuk mengantisipasi lonjakan antrian warga yang membeli BBM, Sabtu (03/09).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM sejak pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter; Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, bahwa setelah secara resmi Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, anggota Polres Mojokerto bersinergi dengan anggota Kodim 0815 Mojokerto disiagakan di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Begitu ada pengumuman secara resmi dari Pemerintah (terkait kenaikan harga BBM), semua SPBU di wilayah hukum Mojokerto langsung kita jaga, bersinergi dengan anggota TNI dari Kodim 0815 Mojokerto,” kata AKBP Apip.(sil*)
Average Rating